
Dia bernama Park, seorang primadona di dunia internet dan dijuluki sebagai Presiden Ekonomi di Internet. Ia memiliki nama ID atau pena Minerva yang berarti Dewi Kebijaksanaan Yunani. Ia dikenal oleh sesama pengguna internet karena prediksinya mengenai ekonomi global, termasuk ambruknya Lehman Brothers ternyata terbukti. Gaya analisanya dan perkiraannya yang tajam itulah yang membuatnya menjadi ternama di dunia maya dan dijuluki oleh blogger lain sebagai Presiden Ekonomi internet di Korea Selatan.
Park yang ternyata hanyalah seorang pengangguran lulusan SMK dan belajar ekonomi secara otodidak itu, mengaku pernah bekerja di perusahaan sekuritas, dan meraih gelar master degree di Amerika Serikat. Melalui blognya Park aktif melancarkan kritikan kepada pemerintah yang dianggap gagal mengelola perekonomian dan membuat perkiraan-perkiraan ekonomi, yang sebagian besar negatif. Akibat tulisannya itu ia membuat orang awam yakin bahwa Park adalah benar seorang ahli ekonomi.
Suatu saat Park kena batunya. Ia ditangkap polisi karena dituduh menyebarkan informasi sesat melalui blognya melalui pernyataannya bahwa pemerintah Korea Selatan telah memerintahkan lembaga keuangan dan perdagangan besar untuk membeli mata uang dollar AS.
Park pun diadili. Kim Yong-sang hakim yang mengadilinya mengatakan bahwa tindakan Park itu telah mempengaruhi pasar mata uang asing dan kredibilitas Negara, demikian disampaikan oleh Kantor Berita Yonhap.
Seperti kritikan dan prediksi ekonominya yang kontroversial, penangkapan Park ini pun menimbulkan kontroversi. Peristiwa penangkapan blogger dalam hal ini kasus Park telah memicu perdebatan yang panas tentang kebebasan berbicara di Internet. Kelompok pejuang hak asasi ternama di Korea Selatan, Democratic Society melalui pengacaranya mendesak agar Park dibebaskan. Pemerintah Korea Selatan dianggap tidak bersikap toleran dengan menghukum orang yang menggunakan kebebasannya untuk berpendapat di Internet. Namun proses pengadilan tetap berjalan. Apabila terbukti bersalah, Park dapat dijatuhi hukuman lima tahun penjara atau denda sebesar USD 37.000,- Jadi berhati-hatilah para blogger. ( Eva )













0 komentar: